Senin, 22 November 2010

Ruang Perawatan Sumiati Dijaga Ketat

Pascaoperasi, Sumiati, tenaga kerja wanita (TKW) yang disiksa di Arab Saudi, diharuskan beristirahat total. Sumiati yang kini sedang dirawat di Rumah Sakit King Fahd, Madina, harus menjalani masa observasi selama empat hari. Selama itu Sumiati tak boleh dijenguk oleh siapapun.

Terkait dengan itu, penjagaan di ruangan sekitar tempat perawatan Sumiati dijaga ketat petugas rumah sakit. Reporter SCTV Mochammad Achir melaporkan, Senin (22/11), tak seorang pun termasuk keluarga bisa menengok Sumiati. Ini sesuai dengan permintaan dokter karena Sumiati baru melakukan operasi pertama, yakni penyembuhan kulit.

Sementara itu, kepulangan jenazah Kikim Komalasari, tenaga kerja asal Cianjur, Jawa Barat, yang tewas dibunuh di Arab Saudi, diperkirakan bisa dilakukan kurang dari sebulan. Alasannya, Kikim adalah korban pembunuhan dan pemerintah Arab Saudi ikut turun tangan menangani kasus tersebut.(IAN).

SOURCE : http://www.liputan6.com

Cak Imin: Sumiati Sudah Dioperasi dan Kondisinya Terus Membaik

Kondisi Sumiati, TKW asal Dompu, NTB yang dianiaya majikannya di Arab Saudi kini terus membaik. Wanita malang itu juga mulai dioperasi untuk memulihkan luka-luka yang ada di sekujur badannya.

"Laporan terakhir, saudari Sumiati sudah dalam kondisi membaik. Sumiati sudah dioperasi," kata Menteri Transmigrasi dan Tenaga Kerja Muhaimin Iskandar dalam jumpa pers di kantor Kemenakertrans, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (22/11/2010).

Menteri yang akrab disapa Cak Imin ini mengatakan, saat ini tim yang dikirim untuk memberi pendampingan Sumiati telah tiba di Arab Saudi. Tim saat ini sedang menuju Madinah untuk berkoordinasi dengan KBRI setempat.

"Pengacara melakukan kontak dengan perwakilan kita di sana untuk melakukan koordinasi ke Kemlu melalui perwakilan kita di sana untuk melakukan pendampingan pada proses hukum," kata Cak Imin.

Cak Imin mengatakan, dua kasus yang menimpa dua TKW Indonesia kini sedang ditangani oleh kepolisian setempat. Pihaknya akan terus melakukan pengawasan agar semuanya berjalan sesuai hukum.

"Alhamdulilah, baik pelaku pembunuhan saudari Kikim (Komalasari) maupun pelaku tindak kekerasan yang dilakukan kepada Sumiati telah dilakukan pemeriksaan oleh yang berwajib," kata Cak Imin.

Dua kasus yang menimpa dua TKW Indonesia berlangsung dalam waktu yang tidak terlalu lama. Sumiati disiksa hingga mengalami luka parah di sekujur badan. Bahkan, majikan Sumiati telah tega memotong bibir Sumiati.

Sementara itu Kikim Komalasari tewas karena dibunuh oleh majikannya. Jenazah Kikim yang ditemukan sebelum Hari Raya Idul Adha itu dibuang di tempat sampah.

Setelah berita ini mencuat, bermunculanlah sejumlah kasus-kasus lain, yang dialami oleh TKI dan TKW, namun tidak pernah terungkap. Salah satunya Niken Dewi Roro Mendut yang keberadaanya kini tidak diketahui. Namun PJTKI yang mengirimnya ke Arab Saudi mengklaim, Roro Mendut baik-baik saja.

SOURCE : http://www.detiknews.com

Tim Advokasi Sumiati Telat Berangkat

Tim bentukan Presiden yang ditugasi mengadvokasi Sumiati, tenaga kerja wanita (TKW) yang disiksa di Arab Saudi hingga Senin (22/11) belum juga berangkat. Ini lantaran Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Gumelar yang sekaligus menjadi ketua tim gabungan sampai sekarang belum juga mendapatkan visa dari Pemerintah Arab Saudi. Bisa jadi keberangkatan bakal tertunda selama 10 hari lagi.

Pihak kementerian beralasan keterlambatan visa dikarenakan selama Hari Raya Kurban pejabat Arab Saudi libur selama 10 hari. Keterlambatan tersebut membuat masyarakat semakin bertanya-tanya, jika pejabat negara saja sulit mengakses negara Arab Saudi bagaimana pula dengan TKW yang disiksa majikannya?.(IAN)

SOURCE : http://www.liputan6.com

Saudi Menanti Sikap Keluarga Sumiati

Pemerintah Arab Saudi masih menanti jawaban dari keluarga Sumiati, apakah mengajak damai atau tidak. Kalau tak ada ajakan damai, qishash akan diterapkan. Apabila damai, qiyat (denda) akan dikenakan kepada pelaku.

"Di luar hukuman dari hakim di sana, mereka juga meminta pernyataan damai atau tidak damai dari keluarga korban yang nantinya akan menentukan apakah pelaku dapat qishash atau qiyat," kata Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI), Muhammad al Khotot, mengutip pernyataan Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Abdurrahman al Khayyath, seusai pertemuan keduanya, Senin (22/
11/2010) di Kantor Kedutaan Besar Arab Saudi, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur.

Nilai qiyat itu sendiri tergantung berapa yang diminta oleh keluarga korban. "Jadi, pilihan damai atau sebaliknya jadi wewenang penuh keluarga korban," kata Khayyath.

Terhadap kasus penganiayaan warganya terhadap TKW asal Indonesia, Sumiati, Pemerintah Arab Saudi mengakui merasa sedih dan kesal sekaligus mengecam perbuatan itu.

Dubes menilai, selama ini hukum di Arab Saudi benar-benar dijalankan sudah tegas dan keras. Sebab itu, pelaku penyiksaan akan dihukum setimpal sesuai dengan perbuatannya.

SOURCE : http://www.kompas.com
Share |

Tidak ada komentar:

Posting Komentar